Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberi pengarahan soal penanganan kasus positif COVID-19 di empat daerah zona merah. |
Semarang-Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya memberikan perhatian khusus kepada empat daerah zona merah, dalam upaya menekan peningkatan kasus positif COVID-19. Yakni, daerah dengan angka kasus positif di atas 600 kasus. Pernyataan itu dikatakan di ruang kerjanya, kemarin.
Kapolda menjelaskan, jajarannya bersama Kodam IV/Diponegoro dan Pemprov Jateng sudah melakukan dan menjalankan manajemen kontinjensi dalam menanggulangi peningkatan kasus positif COVID-19. Dari 11 daerah di Jateng yang ditetapkan sebagai zona merah karena peningkatan kasus positif COVID-19, empat daerah di antaranya merupakan prioritas penanganan.
Menurut kapolda, khusus untuk Kabupaten Kudus selama tiga pekan ini telah dilakukan upaya penanganan masif. Termasuk, mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Yang lebih ekstra Kudus, Semarang, Demak dan Sragen. Ini yang betul-betul ekstra kita lakukan, karena tingkat BOR-nya mulai menipis. Kasus aktifnya sudah di atas 600-700 kasus. Sehingga, mau enggak mau mereka kita lakukan penerapan betul-betul manajemen penanganan COVID-19 secara kontinjensi," kata kapolda.
Lebih lanjut kapolda menjelaskan, untuk di wilayah Kudus juga telah dilakukan penambahan tenaga kesehatan untuk melakukan monitoring kepada masyarakat yang sedang melakukan isolasi di tempat-tempat khusus. Salah satunya di Rusunawa Bakalan Krapyak, yang digunakan sebagai tempat isolasi terpusat di Kudus. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar