Kombes Pol Irwan Anwar Kapolrestabes Semarang |
Semarang-Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar meminta seluruh pengelola tempat hiburan, untuk menutup kegiatannya saat malam pergantian tahun. Pernyataan itu dikatakan saat memberikan evaluasi kegiatan kepolisian selama 2021 di lobi Mapolrestabes, Senin (27/12).
Irwan menjelaskan, masyarakat diimbau tidak menggelar pesta perayaan malam pergantian tahun atau kegiatan berkumpul di tempat-tempat hiburan. Kebijakan penutupan tempat hiburan malam dilakukan, untuk mengurangi mobilitas masyarakat di malam pergantian tahun.
Menurut Irwan, masyarakat juga diimbau tidak menggelar kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan. Termasuk, nantinya juga akan diatur larangan menyalakan atau menggelar pesta kembang api di malam Tahun Baru.
"Tempat-tempat hiburan akan ditutup selama malam Tahun Baru. Simpang Lima, kawasan Kota Lama juga akan ditutup, termasuk tempat hiburan akan ditutup untuk sementara pada malam Tahun Baru. Target operasi yang ingin didapatkan adalah tercipta keamanan, ketertiban dan keselamatan serta kelancaran. Berdasarkan pengalaman tahun lalu, titik-titik yang dimungkinkan akan terjadi kepadatan itu kawasan wisata. Misal Simpang Lima, Kota Lama, Taman Tabanas, Tugu Muda dan PRPP," kata Irwan.
Lebih lanjut Irwan menjelaskan, terkait dengan penanganan terhadap gangguan kamtibmas sepanjang 2021 terjadi 1.206 kasus dan mengalami kenaikan 4,4 persen dibanding 2020 dari sebelumnya 1.155 kasus. Sedangkan kejahatan pada 2021 terdapat 950 kasus, menurun dibanding 2020 yang mencapai 974 kasus. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar