Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar melihat proses pemusnahan barang bukti sabu menggunakan incinerator milik BNNP Jateng. |
Semarang-Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pihaknya bersama BNN Provinsi Jawa Tengah memusnahkan barang bukti sabu seberat 8,4 kilogram di halaman Mapolrestabes, Senin (20/12).
Irwan menjelaskan, barang bukti seberat 8,4 kilogram itu merupakan hasil penangkapan kurir yang membawa sabu dari Sampit dengan menggunakan kapal laut dan merapat di Pelabuhan Tanjung Emas. Narkoba jenis sabu itu, diakui akan diedarkan di wilayah Jateng untuk pesta malam pergantian tahun.
Menurut Irwan, pihaknya sesuai aturan dan arahan dari Kejaksaan Negeri Semarang memusnahkan barang bukti tersebut guna menghindari penyalahgunaan. Sedangkan sisanya, nanti akan digunakan sebagai barang bukti di persidangan.
"Hasil penyelidikan, sementara ini memang barang tersebut akan didrop di wilayah Semarang atau Jawa Tengah dalam rangka Nataru. Alhamdulillah dapat kita ungkap dan kita potong, sehingga barang ini tidak sempat beredar di tengah masyarakat," kata Irwan.
Kabid Berantas BNNP Jateng Kombes Pol Arief Dimjati menambahkan, jajarannya mengapresiasi kinerja dari Satnarkoba Polrestabes Semarang yang mampu mengungkap peredaran sabu antarwilayah antarpulau. Bahkan, mampu menangkap kurir pembawa narkoba jenis sabu tersebut.
Menurutnya, kasus sabu dengan berat 8,4 kilogram menjadi atensi jajarannya karena merupakan tangkapan yang cukup besar.
"Sepengetahuan kami ini memang yang besar, yang bisa diungkap oleh rekan-rekan dari polrestabes. Harapannya, ini nanti yang ke depan bersinergi di lapangan untuk bisa bersama-sama mengungkap kasus narkotika yang menjadi musuh kita bersama," ujar Arief. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar