Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Penumpang di Bandara Ahmad Yani Naik 22 Persen

Semarang-Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Heri Trisno Wibowo mengatakan bandara saat ini mulai ramai didatangi penumpang, yang akan melakukan perjalanan menggunakan moda angkutan pesawat terbang. Tercatat, kenaikan penumpang sampai dengan saat ini sebesar 22 persen. Pernyataan ini dikatakan saat dihubungi lewat sambungan telepon, Jumat (18/3).

Heri menjelaskan, berdasarkan surat edaran dari Kementerian Perhubungan dan surat edaran Satgas COVID-19 tentang aturan terbaru perjalanan orang menggunakan pesawat terbang tanpa tes COVID-19 membuat animo masyarakat mulai mengalami peningkatan dari sebelumnya. Saat ini, rerata jumlah penerbangan per harinya sebanyak 28 penerbangan.

Menurutnya, penghapusan aturan tes COVID-19 bagi penumpang pesawat di masa pandemi saat ini memberikan dampak positif terhadap dunia penerbangan di Tanah Air. Khususnya, untuk pergerakan penumpang dan pesawat di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang.

"Traffic penumpang di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang pada bulan Maret ini, mengalami peningkatkan sebesar 22 persen. Saat ini, jumlah penumpang harian rata-rata adalah sebesar 3.400 orang. Kami berharap, tren positif ini akan terus berlangsung di kemudian hari. Dan animo masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi udara akan terus bertambah. Namun demikian, kami juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jasa bandara untuk selalu menaati peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Heri.

Lebih lanjut Heri menjelaskan, aturan menggunakan pesawat terbang tanpa tes COVID-19 hanya diberlakukan bagi penumpang yang telah menjalani vaksinasi dosis lengkap maupun booster. Sementara, bagi penumpang yang baru mendapat vaksinasi COVID-19 dosis pertama atau belum sama sekali tetap harus menyertakan tes antigen atau PCR. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar