Petugas pajak menjelaskan soal PPS kepada wajib pajak di DP Mall. |
Menurutnya, untuk penerimaan pajak di Kanwil DJP Jateng I sudah mencapai 51,27 persen. Terjadi pertumbuhan dari tahun sebelumnya, sekira 9,63 persen.
Mahartono menjelaskan, sampai 24 Juni 2022 kemarin penerimaan pajak di Kanwil DJP Jateng I sekira Rp14,68 triliun. Sedangkan target yang ditetapkan pada tahun ini mencapai Rp28,64 triliun.
"Kepatuhan SPT tahunan atau pelaporan SPT tahunan, di Kanwil DJP Jateng I sudah 88,15 persen dari total wajib pajak yang wajib SPT. Masih ada sekitar 12 persen wajib pajak yang belum melaporkan SPT tahunannya. Kami imbau kepada wajib pajak yang belum melaporkan SPT tahunannya, melaporkan secepat mungkin. Bisa melalui online di www.pajak.go.id," kata Mahartono.
Lebih lanjut Mahartono menjelaskan, tercatat sudah ada 683.338 wajib pajak yang telah menyampaikan SPT tahunan dari seluruh wajib pajak sebanyak 969.196 wajib pajak. Sehingga, masih ada 285.858 wajib pajak belum menyampaikan SPT tahunan. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar