Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Polisi Kembalikan 2 Orang Dari 3 Orang Yang Tertangkap Penyergapan Teroris di Temanggung

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro (empat dari kiri) dengan Pangdam IV
Diponegoro Mayjen TNI Wuryanto (empat dari kanan) berfoto bersama,
usai melaksanakan senam bersama di halaman RS Bhayangkara, Jumat
(2/2).
Semarang-Polisi mengembalikan dua orang yang sempat diamankan di Toko Aneka Grosir Sepatu, Temanggung, Kamis (1/2). Keduanya dikembalikan, karena hasil pemeriksaan sementara tidak terlibat dalam jaringan atau kegiatan terorisme.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan kedua orang tersebut, saat ini memang sudah dikembalikan kepada keluarganya masing-masing. Hal itu merujuk hasil interogasi, yang menyebutkan keduanya bukan anggota teroris.

Menurutnya, pengembalian kedua orang tersebut setelah tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri berkoordinasi dengan Polda Jateng dan Polres Temanggung saat pemeriksaan sementara.

"Kemarin memang ada penangkapan terduga teroris terkait dengan jaringan Filipina dan Thamrin. Satu pelaku diamankan Densus 88 Antiteror dan dua dikembalikan setelah diinterogasi ternyata hanya teman saja. Kami dari Polda Jateng dan Polres Temanggung itu sifatnya membackup saja," kata kapolda usai mengikuti senam TNI/Polri di RS Bhayangkara, Jumat (2/2).

Lebih lanjut kapolda menjelaskan, jajarannya, baik anggota Polda Jateng maupun Polres Temanggung terus melakukan pemeriksaan dan mendeteksi di sekitar lokasi penangkapan termasuk di daerah lain di provinsi ini. Bahkan, para terduga teroris yang sudah menjalani hukuman juga terus didekati untuk memotong mata rantai jaringan dan mengungkap jaringan teroris lainnya.

Diwartakan sebelumnya, anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris di Kabupaten Temanggung, Kamis (1/2) kemarin. Sejumlah barang bukti disita dari lokasi penangkapan di sebuah toko sepatu dan sandal di Dusun Bengkal Kidul, Desa Bengkal, Kecamatan Kranggan. Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai Rp28 juta, sejumlah buku dan majalah, sejumlah flashdisk dan telepon seluler. 

Selain di Temanggung, Densus 88 Antiteror di hari yang sama juga menangkap seorang terduga teroris di Banyumas. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan di Temanggung. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar