Gubernur Ganjar Pranowo melakukan peninjauan ke IPAL milik salah satu perusahaan di sekitar alur Sungai Bengawan Solo, kemarin. |
Semarang-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengancam kepada perusahaan yang masih membuang limbah ke Sungai Bengawan Solo, akan diambil tindakan hukum. Ancaman itu dikatakannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di alur Bengawan Solo di Kabupaten Karanganyar, Kamis (6/8) kemarin.
Ganjar menjelaskan, dirinya sengaja melakukan sidak untuk memastikan tidak ada lagi perusahaan yang membuang limbahnya ke Sungai Bengawan Solo. Hal itu sesuai dengan komitmen perusahaan yang telah dipanggil sebelumnya, untuk patuh pada aturan.
Ganjar mengatakan saat menyusuri anak Sungai Bengawan Solo di Sungai Sroyo, ditemukan adanya pipa yang arahnya berasal dari sebuah perusahaan. Pipa yang disembunyikan itu, ternyata untuk mengalirkan limbah berwarna hitam pekat dan berbau busuk ke aliran sungai.
"Kita minta perusahaan-perusahaan yang dulu sudah berkomitmen, satu per satu kita tagih. Jadi, sebelum Desember kita tagih agar bisnisnya tetap jalan tapi pencemarannya tidak dilakukan. Dan Sungai Bengawan Solo serta anak-anak sungainya bisa terlindungi. Maka, komitmen yang dulu disepakati dan sudah dijalankan kita acungi jempol. Harapan saya, semua memperbaiki. Tapi seandainya tidak, ya mohon maaf terpaksa nanti kita ambil tindakan hukum terhadap mereka," kata Ganjar.
Ganjar mengingatkan kepada perusahaan di sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo terkait batas waktu Desember 2020 untuk membuat Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL). Jika hingga batas waktu masih ditemukan pelanggaran, maka akan diambil tindakan hukum. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar