Semarang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berupaya untuk melakukan perekaman data kepada penduduk di provinsi ini. Sebab, dari 35 juta penduduk di Jawa Tengah baru ada 25 juta penduduk yang sudah melakukan perekaman data E-KTP dari 27 juta penduduk wajib rekam data E-KTP.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sudaryanto mengatakan pihaknya terus melakukan jemput bola kepada masyarakat, yang memang diketahui belum melakukan perekaman data E-KTP. Karena, saat ini masih ada 1,9 juta penduduk belum rekam data E-KTP dan ditargetkan sebelum digelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018 mendatang sudah semua penduduk melakukan perekaman data.
Menurutnya, seluruh petugas Dinas Kependudukan di masing-masing terus bekerja keras untuk bisa melakukan perekaman data penduduk yang belum terekam datanya. Bahkan, ada sejumlah daerah yang melakukan perekaman data penduduk hingga tengah malam. Hal itu dilakukan, agar warga sudah terekam datanya dan bisa mendapatkan surat keterangan untuk digunakan keperluan administrasi. Termasuk, untuk syarat menggunakn hak pilih di Pilkada Serentak 2018 mendatang.
"Memang masih kurang 1,9 juta penduduk belum rekam E-KTP. Sisanya itu ternyata adalah para TKI, atau kerja di luar pulau. Sehingga, petugas kami jemput bola mendatangi rumah-rumah penduduk, kalau-kalau ada yang belum melakukan perekaman E-KTP. Targetnya, akhir tahun harus rampung," kata Sudaryanto.
Lebih lanjut Sudaryanto menjelaskan, upaya jemput bola tidak hanya dilakukan ke rumah-rumah penduduk tapi juga ke sekolah. Karena, pada saat masuk gelaran Pilkada Serentak 2018 banyak siswa yang masuk usia 17 tahun.
"Cuma datanya pemilih pemula dari kalangan pelajar berapa, saya belum tahu," tandasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar