Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Kominfo Arahkan Mahasiswa Ikut Tangkal Konten Hoax di Medsos

Kemkominfo melakukan sosialisasi mengajak mahasiswa ikut berperan
dalam menangkal konten hoax di Gradika Bhakti Praja, Selasa (5/12).
Semarang-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus menggalang dan mengajak masyarakat, terutama mahasiswa, untuk secara aktif menangkal konten ujaran kebencian dan hoax di media sosial (medsos).

Sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sudah diatur ancaman seseorang yang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan informasi atau dokumen elektronik dengan muatan penghinaan, akan diancam hukuman paling lama enam tahun. 

Direktur Ekosistem Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kemkominfo Danny Januar mengatakan pihaknya terus berupaya, untuk memberikan akses internet yang bersih dan nyaman kepada masyarakat pengguna. Sehingga, masyarakat mendapatkan perlindungan dari konten negatif yang berpotensi memberikan dampak negatif dan merugikan.

Oleh karenanya, cukup banyaknya konten yang harus diawasi pemerintah itu tidak bisa dilakukan sendirian dan membutuhkan kerja sama dari masyarakat. Khususnya kalangan mahasiswa, yang dianggap melek akan teknologi informasi.

Menurutnya, melalui peran dari mahasiswa untuk ikut memerangi konten hoax dan ujaran kebencian di medsos, maka diharapkan bisa menangkal setiap informasi yang menyesatkan.

"Sebagian besar masih berbicara soal ujaran kebencian dan hoax di medsos. Fokusnya memang di situ yang memang kita tidak bisa membendung dari sisi pemerintah sendiri. Acara ini memang untuk menggugah maasyarakat berperan aktif dalam menangkal informasi-informasi yang tidak baik," kata Danny usai menjadi pembicara di acara "Pemanfaatan Teknologi ITE Sebagai Sarana Merawat Kebhinekaan Bangsa Dalam Rangka Sosialisasi Redesain USO, di Gradika Bhakti Praja, Selasa (5/12).

Lebih lanjut Danny menjelaskan, dengan peran serta masyarakat dan mahasiswa, maka informasi yang berpotensi memecah belah bisa diminimalisasi. 

Diketahui, saat ini laporan dari Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informasi, sepanjang 2017 ada kurang lebih 27 ribu situs dan konten negatif masuk daftar blacklist. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar