Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

KPK OTT Pejabat di Kudus

Kantor Direktorat Reskrimum Polda Jateng menjadi tempat untuk me-
meriksa sejumlah pejabat Pemkab Kudus yang terkena OTT KPK.
Semarang-Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Kudus, Jumat (26/7). Sejumlah pejabat di lingkungan pemkab diperiksa KPK, dan pemeriksaan dilanjutkan ke Direktorat Reskrimum Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja mengatakan petugas KPK dan sejumlah orang yang diperiksa, tiba di Mapolda sekira pukul 15.00 wib. Kemudian, rombongan KPK dari Kudus itu langsung menuju ke lantai tiga.

Menurutnya, Polda Jateng hanya bersifat memberikan tempat bagi petugas KPK untuk melakukan pemeriksaan. Sehingga, untuk hal-hal lainnya belum diketahui.

"Benar dilakukan pemeriksaan, tapi Polda Jawa Tengah sifatnya hanya pinjam tempat. Dan KPK sedang melakukan pemeriksaan. Saya belum tahun jumlahnya berapa, tetapi intinya sekarang sedang berlangsung," kata Agus.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, ia juga tidak tahu berapa jumlah petugas KPK dan pejabat dari Pemkab Kudus yang ada di ruangan.

"Saya belum tahu siapa saja yang diperiksa, intinya ini sedang berlangsung," jelasnya.

Polda Jateng, lanjut Agus, siap membantu jajaran KPK selama melakukan pemeriksaan di Mapolda.

Diketahui, sejumlah ruang di kantor Sekda Kudus disegel KPK. Bupati Kudus Muhammad Tamzil disebut juga terjerat OTT, dan total ada sembilan orang ikut diamankan terkait jual beli jabatan.

Komisioner KPK Basaria Panjaitan melalui rilis menyatakan, pihaknya membenarkan melakukan OTT di Kudus hasil informasi dari masyarakat tentang akan terjadi transaksi tindak pidana suap. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal, KPK segera melakukan tindakan cepat.

Beberapa saat setelah transaksi terjadi, jelas Basaria, KPK mengamankan sembilan orang sampai saat ini. Terdiri dari kepala daerah, staf, ajudan bupati dan calon kepala dinas setempat.

"Dugaan pemberiaan suap terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Ada uang yang sudah diamankan tim KPK, masih dihitung jumlahnya," ucap Basaria.

Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, jelas Basaria, KPK diberi waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka, atau hanya sebagai saksi. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar