Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Bejat! Guru Ngaji di Semarang Cabuli Santrinya

Dua pelaku pencabulan yang diamankan aparat Reskrim
Polrestabes Semarang.
Semarang-Entah apa yang merasuki hati seorang guru ngaji di Kota Semarang berinisial P, warga Kota Semarang.

Tersangka P ini berbuat asusila terhadap belasan santrinya, yang rerata berusia di bawah 10 tahun.

Aksi bejat yang dilakukan tersangka P itu, dilakukan setelah aktivitas mengajar dan saat keadaan sepi serta merayu salah satu santrinya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan aksi tidak terpuji yang dilakukan tersangka P itu terungkap, setelah salah satu korbannya melapor ke orang tua dan ditindaklanjuti dengan laporan ke aparat kepolisian. Hal itu dikatakan di sela gelar ungkap kasus di Mapolrestabes, Senin (20/11).

Menurut Irwan, tersangka memanfaatkan profesinya sebagai guru ngaji untuk melancarkan aksinya itu.

"Perbuatan tersangka ini dilakukan dua bulan terakhir, antara Oktober dan November 2023. Aksinya itu terbongkar setelah ada korban yang melapor," kata Irwan.

Irwan menjelaskan, tersangka P dijerat dengan UU tentang Perlindungan Anak.

Sementara, polisi juga menangkap satu pelaku pencabulan lainnya berinisial SB warga Ngaliyan Kota Semarang.

Korbannya adalah tetangganya sendiri, yang berusia di bawah 20 tahun.

Irwan meyebutkan, aksi asusila dilakukan dengan mengiming-imingi korban uang Rp2 ribu.

Kepada petugas, tersangka SB melakukan tindakan asusila karena tiga tahun bercerai dengan istrinya.

"Saya kesepian karena tiga tahun bercerai dengan istri," ujarnya sambil tertunduk.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SB harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Mapolrestabes Semarang. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar