Tiga pelaku pengeroyokan diamankan di Polsek Semarang Barat. |
Semarang-Ketiga pemuda itu diketahui bernama Haris Bima warga Randusari, Galih Widiarso warga Krobokan dan Himawan warga Barusari.
Ketiganya nekat melakukan penganiayaan terhadap Musyafa Maulana, warga Kota Pekalongan yang bekerja di sebuah minimarket.
Peristiwa penganiayaan itu bermula, saat korban yang baru pulang bekerja akan menuju ke kosan di daerah Sri Rejeki.
Karena sudah malam, jalan menuju kosan telah diportal.
Korban lantas menghubungi bapak kos, dan diberi tahu tempat kunci portal.
Karena kesulitan membuka gembok portal, korban didatangi ketiga pelaku dan bermaksud membantu.
Kepada petugas, salah satu pelaku bernama Himawan itu mengaku karena sudah membantu membukakan portal kemudian meminta uang korban sebesar Rp50 ribu.
Menurut Himawan, karena korban menolak memberi uang kemudian memukul bersama dua orang pelaku lainnya.
"Karena engga mau kasih uang langsung saya pukuli sama temen-temen. Korban lari kita kejar dan dapat pukuli lagi," kata Himawan sambil tertunduk.
Sementara Kapolsek Semarang Barat Kompol Andre Bachtiar Winanomo menyatakan, akibat dipukuli tiga orang pelaku itu korban harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan.
Korban menjalani pemeriksaan di rumah sakit selama sehari, dan baru diperbolehkan pulang.
Menurut Andre, pelaku sempat melakukan perampasan terhadap tas milik korban.
"Ketiga pelaku kita jerat dengan Pasal 170 tentang pengeroyokan dan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujar Andre.
Guna memertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Semarang Barat.
Sementara waktu, ketiganya tidak bisa merayakan malam pergantian tahun bersama keluarga atau teman permainannya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar