Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Polda Jateng Intens Pantau Perkembangan 34 Warga Demak Yang Disandera KKB di Papua

Irjen Pol. Condro Kirono
Kapolda Jateng 
Semarang, Warga Kabupaten Demak sebanyak 34 orang yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. Warga asal Desa Kedondong itu, sebelumnya bekerja di Tembagapura dan keluarga di Demak tidak bisa menghubungi.

Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat, terkait warga Demak yang disandera KKB. Namun, karena kasus itu merupakan kasus nasional, maka Mabes Polri ikut turun tangan.

Jajarannya, terutama dari Polres Demak sudah menghubungi keluarga yang disandera untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwajib. Yang terpenting, setiap perkembangan di Papua akan segera diinformasikan kepada pihak keluarga.

Saat ini, jelas Condro, pihaknya juga masih berkomunikasi dengan kepolisian dan jajaran TNI di Papua terkait penyanderaan warga Demak di sana.

"Saat ini, di sana personel kepolisian setempat dan dibantu dari TNI serta melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh ada setempat untuk bernegosiasi membebaskan para sandera. Kita doakan saja, mudah-mudaahan segera bisa dibebaskan. Sejauh ni, perkembangannya terus intens dari pemerintah daerah setempat diback up dari Mabes Polri," kata Condro.

Kapolda menjelaskan, karena saat ini kasus penyanderaan sudah ditangani Mabes Polri langsung pihaknya hanya menunggu instruksi dari pusat. 

Terpisah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan sudah mendengar soal warga Demak yang ikut disandera di Papua. Pemprov terus melakukan pemantauan dari berbagai informasi yang ada.

"Kita akan pantau terus, kan aparat sedang bertindak untuk pembebasan para sandera. Jika dibutuhkan tindakan dari pemprov atau pemkab, kita akan sampaikan," jelasnya.

Diwartakan sebelumnya, KKB menyandera 1.300 orang di Desa Kimbely dan Desa Banti, Tembagapura. Saat ini, hanya perempuan yang diperbolehkan meninggalkan wilayah kampung untuk mencari kebutuhan pangan. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar