Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pemprov Jateng Belum Terima Balasan Surat Izin Cuti Yang Diajukan Gubernur ke Mendagri

Sri Puryono
Sekda Jawa Tengah
Semarang-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mengajukan surat izin cuti untuk Gubernur Ganjar Pranowo kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, terkait keikutsertaannya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018. Namun, surat izin cuti di luar tanggungan negara itu belum mendapat balasan dari mendagri.

Sekretaris Daerah Sri Puryono mengatakan surat izin tersebut, sudah diajukan ke mendagri sejak pertengahan Januari 2018 kemarin. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jika petahana maju di pilkada, maka harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara. 

Namun, surat yang diajukan tersebut belum mendapat balasan dari mendagri.

"Belum itu, saya belum tahu. Kayaknya belum turun. Kan kampanyenya mulai 15 Februari sampai 23 Juni, ya. Mudah-mudahan segera turun," kata Sri, Jumat (9/2).

Lebih lanjut sekda menjelaskan, apabila surat balasan cuti dari mendagri turun, maka Wakil Gubernur Heru Sudjatmoko akan menjalankan tugas sebagai pelaksana harian (Plh) gubernur. Hal tersebut dilakukan, agar birokrasi dan kepemimpinan di Pemprov Jateng tetap berjalan lancar.

Sebelumnya, Gubernur Ganjar Pranowo mengaku jika sudah mengajukan cuti di luar tanggungan negara kepada mendagri untuk mengikuti kontestasi Pilgub Jateng 2018. Selain mengajukan cuti, dirinya juga bersiap mencari rumah kontrakan untuk meninggalkan Puri Gedeh, rumah dinas gubernur.

"Untuk rumah kontrakan sudah dicarikan tim relawan," ujarnya.

Diketahui, untuk menghadapi Pilgub Jateng 2018, Ganjar Pranowo berpasangan dengan Taj Yasin dan diusung PDI Perjuangan, Demokrat, NasDem, Golkar dan PPP. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar