Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

9 RS di Semarang Terapkan Pendaftaran Online Untuk Peserta JKN-KIS

Pegawai BPJS Kesehatan Cabang Utama Semarang mendata calon pe
serta baru di kantor. 
Semarang-Sebanyak sembilan rumah sakit di Kota Semarang menerapkan pendaftaran online, untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kesembilan rumah sakit itu adalah RSUP Dr. Kariadi, RSUD Tugurejo, RSUD Kota Semarang, RS Telogorejo, RS. St Elisabeth, RSI Sultan Agung, RS. Panti Wilasa Dr. Cipto, RS Hermina Pandanaran dan RS Hermina Banyumanik.

Dikutip dari rilis yang diterima kilas9.comKepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat mengatakan memasuki penerapan program JKN-KIS di tahun kelima, berbagai kualitas layanan sudah ditingkatkan. 

Saat ini, sejumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan mulai mengembangkan inovasi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan guna memermudah peserta JKN-KIS mendapatkan pelayanan.


Nopi menjelaskan, di seluruh Indonesia sudah ada 485 rumah sakit menerapkan pendaftaran online. Baik yang berbasis website, aplikasi, melalui SMS atau WhatsApp bisa melayani pendaftaran online yang terkomputerisasi.

"Ini merupakan kabar gembira, dan sesuai dengan amanat dari Presiden Jokowi terkait dengan implementasi program JKN-KIS. Dengan terobosan yang dibuat rumah sakit dalam layanan kesehatan melalui pendaftaran online, maka masyarakat semakin lebih dimudahkan," kata Nopi. 

Lebih lanjut Nopi menjelaskan, dari 485 rumah sakit itu, sebanyak 121 rumah sakit mengembangkan sistem aplikasi yang bisa diunduh untuk pendaftaran melalui website. Kemudian, 135 rumah sakit membuka pendaftaran melalui SMS dan WhatsApp dan sebanyak 202 rumah sakit sudah menggunakan sistem antrean terkomputerisasi di loket pendaftaran langsung.

"Sistem antrean ini sebagian besar memuat informasi dan fasilitas untuk pendaftaran rawat jalan, mengecek ketersediaan kamar, jadwal dokter, alamat dan lain-lain. Peserta JKN-KIS diharapkan tidak perlu repot mengantre, cukup langsung daftar dan menunggu di rumah sakit karena jadwal pelayanan sudah ditetapkan melalui sistem tersebut," ucapnya. 

Diketahui, jika BPJS Kesehatan sejak tahun kemarin telah mengembangkan aplikasi pencarian fasilitas kesehatan yang bernama" aplicare". Aplikasi berbasis website tersebut berfungsi mencari lokasi dan informasi, tentang fasilitas kesehatan yang diinginkan. Bahjan, bisa memandu menuju lokasi yang dipilih dan digunakan untuk seluruh peserta JKN-KIS melalui website resmi BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id. (K-08) 
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar