Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Cegah Kecurangan Mitranya, Grab Kampanyekan Program Lawan Order Fiktif

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng saat gelar perkara
hacker dan mitra Grab yang melakukan kecurangan dengan memakai
aplikasi Fake GPS. 
Semarang-Kampanye Grab Lawan Order Fiktif yang diluncurkan sejak Januari 2018 kemarin terus didengungkan, untuk mencegah perilaku curang dari mitra perusahaan transportasi online itu.

Heead of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengatakan dalam beberapa waktu ke belakang, beberapa mitra yang bekerjasama dengan hacker ditangkap karena menjalankan operasi order fiktif dan menggunakan Fake GPS atau biasa dikenal dengan "tuyul".

Menurutnya, penggagalan operasi order fiktif dilakukan di Medan, Surabaya dan Pemalang.

Sukma menjelaskan, melalui kampanye Grab Lawan Order Fiktif itu, pihaknya mengajak miitra pengemudi berpartisipasi dalam memberantas praktik kecurangan tersebut. 

Tidak hanya mengajak mitranya memerangi order fiktif, lanjut Sukma, masyarakat sebagai pengguna juga bisa melaporkan jika menemukan tindak kecurangan tersebut ke pihak Grab. 

"Secara umum Grab itu menyatakan bahwa kita sangat berkomitmen untuk menjaga layanan kita selalu produktif kepada mitra-mitra. Dalam hal ini kita sampai membuat campaign yang namanya Grab Lawan Order Fiktif. Secara fiktif, Grab punya siistem yang sudah mumpuni untuk bisa mengetahui apakah mitra-mitra kita menjalankan prosesnya secara kode etik atau curang," kata

Lebih lanjut Sukma menjelaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas praktik kecurangan melalui order fiktif. Pihaknya terus bergerak, hingga tidak ada lagi kasus peretasan sistem miliknya.

"Kami tidak akan ragu untuk memberikan hukuman kepada mitra pengemudi yang kedapatan berlaku curang. Mulai dari peringatan, suspend sampai pemutusan mitra pengemudi jika melanggar kode etik Grab," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar