Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

DPR Minta Operasional Bandara Ahmad Yani Ditunda

 Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo (kanan) mendengar
 penjelasan dari Pimpro Bandara Ahmad Yani Tony Alam, saat kunjungan
 ke lokasi pembangunan bandara di Semarang, Kamis (26/4). 
Semarang-Anggota Komisi V DPR RI meminta kepada pengelola Bandara Ahmad Yani Semarang, agar tidak memaksakan operasional pada 2 Juni 2018 mendatang. Sebab, jika memaksakan operasional dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan dan keselamatan penumpang tidak terjamin. Hal itu terungkap, saat kunjungan ke bandara, Kamis (26/4).

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengatakan operasional Bandara Ahmad Yani Semarang tidak hanya mengejar kesiapan terminal penumpang saja, tetapi juga meliputi sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Menurutnya, bila bandara di Kota Semarang itu dipaksakan bisa operasional untuk melayani arus mudik dan balik Lebaran tahun ini maka seluruh pihak yang terlibat harus bekerja ekstra keras. Namun, bila memang tidak memungkinkan ia menyarankan operasional ditunda hingga semua pekerjaan fisik selesai.

"Saya kira harus kerja keras teman-teman, kontraktor maupun dari Perhubungan. Karena, bukan hanya masalah pekerjaan untuk terminal penumpang tetapi runway dan seterusnya yang berkaitan dengan keselamatan udara. Sehingga, bandara yang luas tapi tetap safety. Sebab, yang menjadi perhatian DPR itu standar pelayanan minimal haru sudah siap," kata Sigit.

Lebih lanjut Sigit menjelaskan, dari hasil tinjauan ke bandara diketahui jika masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Tidak hanya pengerjaan bangunan utamanya, tetapi juga fasilitas penunjang lainnya. Misalnya penyediaan toilet.

"Kalau saat dibuka tapi toiletnya tidak ada airnya, tentu ini sangat mengganggu penumpang," ujarnya.

Meski demikian, lanjut Sigit, bisa operasional atau tidak Bandara Ahmad Yani Semarang dalam waktu dekat itu menjadi kewenangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

"Saran kami kalau bisa ditunda dulu dan selesaikan pekerjaan yang ada. Karena masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar