Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Dinperindag Terus Dorong IKM Jateng Lakukan Standarisasi Produk

Arif Sambodo
Kepala Dinperindag Jateng
Semarang-Produk-produk yang dihasilkan para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di Jawa Tengah, terus didorong untuk bisa dilakukan standarisasi. Sehingga, produk yang dipasarkan bisa sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pasar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng Arif Sambodo mengatakan memang diakui, jika akan melakukan standarisasi terhadap produk IKM tidak mudah. Sebab, produk IKM juga beragam jenis dan macamnya. Mulai dari kerajinan berbahan kayu, logam sampai dengan olahan makanan dan minuman.

Menurutnya, para pelaku IKM di provinsi akan terus didorong melakukan standarisasi produknya secara mandiri. Karena, pihaknya juga mengalami keterbatasan anggaran jika harus melakukan standarisasi terhadap semua produk IKM.

Arif menjelaskan, jika para pelaku IKM di Jateng ingin maju dan produknya diminati masyarakat, maka harus segera melakukan standarisasi terhadap produknya. 

"Kami melakukan pendampingan kaitannya dengan peningkatan standar SNI. Memang tidak semua IKM kita ajak karena jumlahnya cukup besar, dan keterbatasan ketersediaan anggaran. Kadang kita dorong mereka melakukan standarisasi mandiri dan kita hanya pendampingan saja. Paling tidak ini mengurangi biaya atau anggaran kita," kata Arif di Semarang.

Lebih lanjut Arif menjelaskan, para pelaku IKM harus tetap memerhatikan standarisasi produksinya. Sehingga, bisa meningkatkan daya saing di pasaran. 

"Tugas kita melakukan pelatihan dan pendampingan kepada IKM untuk mendapatkan standarisasi, ujarnya.

Diketahui, Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku IKM menerapkan standar produk agar bisa bersaing di pasar global. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar