Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Kapolda Ancam Pemakai SKTM Palsu Penjara 6 Tahun

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengancam orang tua yang
tetap pakai SKTM aspal, dengan pidana penjara enam tahun.
Foto: ISTIMEWA 
Semarang-Maraknya penggunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk mendaftar ke sekolah, menimbulkan keprihatinan. Tdak hanya dari pihak Pemprov Jawa Tengah, tapi juga kepolisian Polda Jateng.

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengatakan pihaknya akan memproses pemakaian SKTM yang tidak sesuai dengan kenyataan, karena masuk kategori pemalsuan dokumentasi.

Menurutnya, Polda Jateng akan membentuk tim khusus untuk mengusut kasus SKTM asli tapi palsu tersebut. Yakni dari unsur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, dengan dibantu Satreskrim di masing-masing polres.

Condro menjelaskan, SKTM yang digunakan untuk mendaftar sekolah dan tidak sesuai dengan fakta itu sangat memprihatinkan. Padahal, SKTM merupakan hak dari warga miskin untuk mendapatkan pendidikan layaknya siswa mampu lainnya.

Oleh karena itu, lanjut kapolda, orang tua maupun siswa yang tetap menggunakan SKTM tidak sesuai fakta, akan diancam pidana penjara enam tahun karena melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat.

"Memang memprihatikan, adanya kebijakan yang baik bagi warga tidak mampu tapi dimanfaatkan sebagian warga mampu dengan ikut menggunakan SKTM untuk mendaftar sekolah. Polda Jawa Tengah akan memproses hal ini, dan kita sudah bentuk tim. Karena ini ancamannya enam tahun penjara," kata kapolda, Rabu (11/7).

Lebih lanjut Condro menjelaskan, karena banyak laporan tentang SKTM aspal tersebut di hampir semua daerah di Jateng, maka perlu ada tindakan tertentu. 

Sementara, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga menyatakan meminta bantuan polisi untuk menyelidiki penyalahgunaan SKTM tersebut.

"Saya sudah minta tolong polisi di beberapa daerah, agar menyelidiki hal ini. Kalau begini kan sama saja dengan penipuan," ujarnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar