Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Sekda: Wartawan Itu Profesi Penuh Risiko, Jadi Harus Bisa Lindungi Diri Lewat Asuransi Jiwa

Sekda Jateng Sri Puryono (dua dari kanan) secara simbolis menyerah
kan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketua FWPJT
Jateng Damar Sinuko, kemarin.
Semarang-Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sri Puryono mengatakan perlindungan jiwa melalui jaminan keselamatan kerja, sangat diperlukan bagi siapa saja. Termasuk juga profesi jurnalis. Sebab, tidak jarang pekerjaan wartawan harus berhadapan dengan tantangan di lapangan. Hal itu dikatakannya di sela diskusi bertema "Berebut Suara Milenial di Pemilu 2019" di Lobi Kantor Gubernuran, kemarin.

Menurutnya, Forum Wartawan Provinsi dan DPRD yang secara mandiri mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan patut mendapat apresiasi. Karena, tidak sedikit wartawan yang meliput di lingkungan Pemprov Jateng merupakan kontributor. 

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, jelas Sri, maka para wartawan tidak lagi khawatir dengan jaminan sosial yang akan ditanggung ketika berhadapan dengan risiko pekerjaan.

"Karena risiko sebagai wartawan itu tidak ringan, yang penting dia mendapatkan berita secara aktual, benar dan valid. Dia berani menempuh dengan berbagai cara. Kalau tidak ada asuransikan menurut saya kurang memberikan ketenangan. Walaupun kita tidak ingin celaka, tapi kan kalau sudah ada jaminan lebih tenang," kata sekda.

Sementara itu, Penata Madya Kesejahteraan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Hersya Aditya menambahkan, memang saat ini pihaknya sedang menjalin dan membangun kemitraan dengan paguyuban atau kelompok pekerja informal. Karena, jumlah pekerja informal cukup banyak dan rerata tidak mendapat perlindungan jaminan sosial.

"Khususnya pekerja informal itu memang sektornya sangat luas. Salah satu contohnya adalah wartawan, dan banyak pekerja informal lainnya yang belum terlindungi. Jadi, BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai perlindungan untuk pekerja, baik sektor formal maupun informal," ucap Hersya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar