Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Menag Mengimbau Masyarakat Jaga Toleransi Beragama Menjelang Natal

Fachrul Razi
Menteri Agama
Semarang-Menjelang perayaan Natal 2019, Menteri Agama Fachrul Razi mengajak masyarakat menjaga iklim toleransi beragama. Bahkan, menteri agama juga mengajak tidak terjadi gesekan di antara umat beragama.

Menag Fachrul Razi mengatakan sebagai umat beragama, harus bisa selalu menjaga sikap toleransi dan saling menghormati. Terlebih lagi, menjelang perayaan Natal ini tidak melakukan tindakan yang bisa memicu terjadi gesekan di antara agama satu dengan lainnya.

Fachrul menjelaskan, kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada gesekan dan bisa menyebabkan perpecahan harus dihindari. Di antaranya adalah sweeping terhadap agama tertentu. Maka, masyarakat harus bisa menjaga nilai-nilai toleransi agar tidak memudar.

Menurutnya, masyarakat Indonesia harus bisa menjaga pentingnya toleransi antar umat beragama.

"Bangsa ini butuh yang umatnya kompak, dengan kompak itu kita bisa membangun bangsa dengan baik. Hanya dengan kerukunan umat beragama itu, yang masing-masing agama punya keimanan dan ketaqwaan tinggi tapi sangat rukun. Dengan itu, kita bisa membangun bangsa dengan baik. Pada dasarnya, saya ingin katakan bahwa masalah memberikan kesempatan kepada semua agama untuk melaksanakan ibadahnya masing-masing itu sudah menjadi budaya kita sejak dulu. Namun demikian, umat beragama yang merayakan agamanya tidak merayakan secara berlebihan," kata menag, belum lama ini.

Lebih lanjut Fachrul menjelaskan, menjelang perayaan Natal ini masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan yang bisa memicu terjadinya perpecahan umat beragama. Termasuk, menggelar aksi sweeping di tempat-tempat umum atau perbelanjaan.

"Kalau memang ada pihak yang memegang teguh sebuah pendapat dengan adanya atribut Natal di ruang publik boleh saja. Tapi, bukan berarti membolehkan melakukan sweeping. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar