Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pelaku UMKM Didorong Urus Izin Edar Produknya

Sadriansyah
Kepala BBPOM di Semarang
Semarang-Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang Sadriansyah mengatakan pihaknya terus mendorong kepada para pelaku UMKM di Jawa Tengah, untuk mengurus izin edar bagi produk-produknya. 

Safriansyah menjelaskan, para pelaku UMKM yang ada di Jateng harus memiliki izin edar dari produk pangan dan obat-obatan yang diproduksinya. Bahkan, pihaknya juga membantu proses perizinan yang diajukan para pelaku UMKM dengan melibatkan dinas-dinas terkait.

Menurutnya, dengan semakin banyak pelaku UMKM yang mendaftarkan produknya maka menjadi prasyarat dan tanggung jawab moral untuk menjamin produknya aman dan bermutu.

BBPOM di Semarang juga berupaya membantu masyarakat pelaku usaha, yang ingin melakukan pengurusan perizinan bagi produknya. Yakni melalui BPOM Simpatik, yakni memberikan konsultasi dalam pengurusan sertifikasi dan izin edar. Selain itu juga ada layanan Lakone Sekti, juga dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada pelaku usaha di seluruh kabupaten/kota di Jateng.

"Kebanyakan saat ini, mereka menganggap izin edar itu susah dan biayanya mahal serta waktunya lama. Padahal, pelayanan untuk pendaftaran itu semua sudah by aplikasi online. Masyarakat memang belum semua aware terhadap teknologi aplikasi, sehingga mereka harus mendapatkan pendampingan oleh petugas lapangan. Biaya juga tidak mahal, karena semua sudah transparan. Untuk pelaku UMKM itu dikenakan biaya 50 persen saja," kata Safriansyah di sela peringatan HUT-19 BPOM di kantornya, Jumat (7/2).

Lebih lanjut Safriansyah menjelaskan, upaya lain di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mencegah peredaran pangan dan obat-obatan tidak layak dengan menghadirkan layanan Unit Respon Cepat (URC) Melayani Aduan Bersama dan Terpadu (Mlayu Banter). Serta, Laila Mesem atau Layanan ke Sekolah dan Masyarakat. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar