Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

DJP Jateng I Kumpulkan Pajak Rp23,34 T

Kepala Kanwil DJP Jateng I, Suparno menjelaskan pencapaian
penerimaan pajak 2020.
    Semarang-Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I, Suparno mengatakan target awal penerimaan pajak yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp34,2 triliun sudah diturunkan menjadi Rp26,5 triliun. Saat ini, sudah terealisasi penerimaan pajak per November 2020 sebesar Rp23,34 triliun.

    Suparno menjelaskan, di tengah kondisi perekonomian yang mengalami kontraksi karena pandemi ini masih ada potensi perpajakan. Terbukti, pihaknya mampu mencatatkan kinerja positif dengan penerimaan pajak hingga 88 persen dari target penerimaan.

    Menurutnya, pertumbuhan minus penerimaan bersih pajak mampu dijaga sebesar -0,96 persen dan mampu mengerem laju pertumbuhan minus penerimaan nasional.

    "Capaian sampai dengan akhir November, kita bisa mengumpulkan angka Rp23,3 triliun atau linear dengan 88 persen. Dan itu tumbuh -0,9 persen. Minus ini masih dalam perspektif yang aman. Prognosa kami sampai dengan akhir tahun kira-kira kita bisa mencapai 100 persen," kata Suparno, kemarin.

    Lebih lanjut Suparno menjelaskan, beberapa sektor industri di Jateng yang masih tumbuh positif adalah industri pengolahan sebesar 8,89 persen. Selain itu, sektor jasa keuangan dan administrasi pemerintahan masing-masing tumbuh 2,51 persen dan 50,62 persen.

    "Khusus untuk sektor kontruksi, mengalami pertumbuhan -22,37 persen dan perdagangan -13,85 persen," tandasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar