Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Kapolda Minta Digelar Operasi Yustisi 3 Kali Sehari

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi siap mendukung 
kebijakan PSBB Jawa-Bali mulai 11 Januari 2021.
    Semarang-Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya bersama Kodam IV/Diponegoro, akan siap mendukung penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan di wilayah Jawa-Bali mulai 11 Januari 2021. Salah satu kegiatan yang mendukung kebijakan PSBB, dengan melaksanakan operasi yustisi secara rutin setiap hari.

        Kapolda menjelaskan, operasi yustisi yang dilakukan guna mendukung kebijakan PSBB di wilayah Jawa-Bali itu dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan perilaku 3M. Yakni selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

        Menurutnya, jajaran kepolisian bersama aparat TNI dan juga Satpol PP akan terus membiasakan dan mendidik masyarakat untuk ikut serta memutus mata rantai penularan COVID-19.

          "Untuk PSBB sama dengan operasi yustisi dan operasi Aman Nusa. Untuk Polda Jawa Tengah dan Kodam IV/Diponegoro, jajaran kita sudah membuat renops terkait dengan operasi yustisi. Jadi, operasi yustisi yang kita maksudkan adalah di situ ada unit kecil lengkap antara TNI/Polri dan Satpol PP yang melakukan minimal satu hari tiga kali. Bisa pagi, siang dan malam tergantung dari kakerda wilayahnya masing-masing," kata kapolda di sela membuka latihan gabungan antara TNI/Polri di Mako Brimob Gunung Kendil, Kamis (7/1).

    Kapolda lebih lanjut juga telah meminta jajaran polres di seluruh Jateng, untuk menyiagakan satu kompi pasukan guna membubarkan kerumunan masyarakat. Misalnya kerumunan di pasar tradisional, tempat keramaian lainnya dan potensi kerumunan massa. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar