Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Wagub: Desa Miskin Terus Dilakukan Pendampingan

Taj Yasin
Wakil Gubernur Jateng
    Semarang-Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap desa-desa miskin, agar bisa terbantu selama masa pandemi COVID-19. Salah satunya melalui Sistem Pelaporan Online Corporate Sovial Responsiblity (CSR), dan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jateng.

    Wagub menjelaskan, diperlukan adanya evaluasi secara menyeluruh yang berkaitan dengan program pendampingan desa miskin melalui OPD di Jateng. Pernyataan itu dikatakannya usai memimpin rapat evaluasi desa dampingan 2020 di Gradhika Bhakti Praja, Selasa (2/3).

    Menurutnya, pada saat masa pendampingan terhadap desa-desa miskin di Jateng itu terdapat kendala karena masalah COVID-19. Sehingga, banyak kebijakan-kebijakan yang membatasi mobilitas dan pengurangan potensi kerumunan.

    "Evaluasi ini sebenarnya kita ingin merumuskan lebih dalam lagi, karena kinerja kita dalam pendampingan desa di 2021 ini semakin berat. Karena ada pandemi COVID-19, sehingga memang ada kenaikan desa yang awalnya 750 desa sekarang ada 764 desa. Walaupun kemarin sudah ada penurunan, tapi ini kan kondisinya seperti ini. Jadi ini kita benar-benar assessment lagi, karena tentu akan ada perubahan DTKS besar-besaran," kata wagub.

    Lebih lanjut wagub menjelaskan, evaluasi diperlukan untuk kembali menggenjot penurunan angka kemiskinan yang ada di desa-desa. Namun demikian, program pendampingan desa miskin tidak hanya melakukan pembangunan fisik saja tetapi juga pemberdayaan masyarakat desanya.

    "Melalui aplikasi yang diterapkan itu, akan mempercepat program dan kegiatan CSR dalam pendampingan desa miskin. Baik yang dilakukan OPD, atau melibatkan perusahaan swasta dan BUMN/BUMD. Antara OPD dan perusahaan yang menyalurkan CSR bisa saling berkoordinasi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih program bantuan yang digulirkan," tandasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar