Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

RT di Kudus Terapkan Lockdown Lokal

Gubernur Ganjar Pranowo saat memberi saran kepada Bupati 
Kudus Hartopo, belum lama ini.

    Semarang-Kades Pedawang di Kecamatan Bae, Sofian mengatakan sejumlah rukun tetangga (RT) menerapkan lockdown lokal atau PPKM mikro secara ketat apabila kasus positif lebih dari 10 orang. Bahkan, salah satu wilayahnya diminta melakukan pengetatan karena ada 11 orang positif terpapar COVID-19 dan satu orang di antaranya meninggal dunia. Hal itu dikatakannya saat mendapat kunjungan langsung Gubernur Ganjar Pranowo, belum lama ini.

    Menurut Sofian, banyak warga yang memilih isolasi mandiri di rumah masing-masing dan dalam pemantauan Satgas COVID-19 serta Puskesmas Bae.

    "Ya awalnya itu dari habis Lebaran, dan banyak warga mengadakan halal bihalal tidak laporan. Sudah kita edukasi enggak boleh ada halal bihalal. Jadi warga sini yang keluar. Satu RT ini ada tiga klaster keluarga, dan satu orang ada yang meninggal dunia," kata Sofian.

    Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan, desa-desa di Kudus yang masuk kategori zona merah COVID-19 untuk membatasi mobilitas warganya. Baik pemkab maupun perangkat kecamatan hingga desa, harus lebih masif melakukan pengetatan dan mendisiplinkan protokol kesehatan.

    Ganjar menjelaskan, apabila ada desa yang masuk zona merah dan masih terlihat lalu lalang masyarakat untuk dilakukan penutupan. Dengan melakukan lockdown tingkat RT, akan lebih mudah mengendalikan.

    "Kalau satu RT ternyata sudah banyak sampai 10 orang, maka ini zona merah. Tidak boleh ada kegiatan. Kalau kemudian masyarakat masih lalu lalang di sini kalau perlu ditutup, sehingga inilah yang disebut lockdown RT. Inilah PPKM mikro," ujar Ganjar. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar