Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Kadin Kota Semarang Ajak UMKM Tembus Pasar Malaysia

Seorang pembeli sedang memilih produk UMKM yang dipamerkan. 
Semarang, Pasar Malaysia merupakan pasar yang potensial untuk digarap para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), menjajal produknya untuk dijual. Sehingga, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Semarang melakukan penjajakan pasar di Kuala Lumpur, Malaysia.

Ketua UKM dan Koperasi Kadin Kota Semarang Naneth Ekopriyono mengatakan penjajakan pasar Malaysia dilakukan, karena masyarakatnya juga menyukai produk-produk dari Indonesia. Terutama produk pelaku UMKM. Sehingga, pihaknya menjalin kerja sama dengan asosiasi muslim bisnis di Malaysia, dalam rangka memasarkan produk pelaku UMKM asal Kota Semarang.

Dengan menjalin kerja sama itu, jelas Naneth, kedua pihak akan saling bertukar informasi mengenai produk yang dibutuhkan masyarakat Malaysia. Harapannya, produk yang dikirim ke Malaysia benar-benar bisa diterima pasar.

"Kami cukup optimistis UKM untuk tembus pasar Malaysia. Kami harap, dengan terobosan Kadin Kota Semarang menggandeng pelaku UKM menembus pasar Malaysia bisa berhasil. Karena, dengan kerja sama yang sudah dibuat itu pelaku UKM tidak perlu mengekspor produknya satu kontainer besar," kata Naneth.

Lebih lanjut Naneth menjelaskan, produk milik UMKM Kota Semarang yang potensial dijual kepada masyarakat Malaysia adalah produk makanan kemasan, membuka restoran di Kuala Lumpur dan juga kerajinan tangan. 

Meskipun di Malaysia ada kerajinan batik, lanjut Naneth, produk batik asal Kota Semarang tetap memiliki ciri khas dan layak dijual ke Malaysia.

"Produk batik Semarangan bisa jadi peluang ekspor ke Malaysia, karena punya kualitas yang bagus," ujarnya.

Namun demikian, Kadin Kota Semarang tetap akan melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM yang berjualan ke Malaysia. Hal itu dilakukan, untuk mencegah adanya pesanan fiktif yang merugikan UMKM. (K-08) 
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar