Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pemprov Jateng Ajukan Izin Cuti Kampanye Bagi Gubernur

Pasangan cagub dan cawagub berfoto bersama dengan para pasangan
cabup/cawabup dan cawalkot/cawawali. 
Semarang-Pemprov Jawa Tengah akan mengajukan permohonan izin cuti bagi Gubernur Ganjar Pranowo ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk masa cuti kampanye di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018.


Sekretaris Daerah Sri Puryono mengatakan permohonan izin cuti bagi gubernur itu, diajukan dalam rangka kegiatan kampanye yang akan diikuti Ganjar Pranowo selama tiga bulan lebih.


"Surat izin cuti gubernur nanti kita ajukan untuk cuti selama kampanye tanggal 15 Februari sampai 23 Juni 2018. Pokoknya prosedur administrasinya kita ikuti. Bahkan kabupaten/kota juga sudah mengajukan izin untuk cuti kampanye," kata Sri Puryono, Kamis (18/1).


Lebih lanjut sekda menjelaskan, untuk kabupaten/kota yang kepalanya daerah maju kembali dan wakilnya tidak maju, maka diangkat menjadi pelaksana tugas (Plt) bupati atau wali kota. Sedangkan bila keduanya sama-sama mencalonkan diri, maka akan dicarikan penggantinya.


"Pelaksana tugas atau penjabatnya diambilkan dari provinsi. Aturannya kan kalau kabupaten/kota, pejabat yang ditunjuk setingkat lebih tinggi," ujarnya.


Diketahui, di Jawa Tengah selain Ganjar Pranowo sebagai petahan gubernur, tujuh kabupaten/kota yang juga menggelar Pilkada Serentak 2018 diikuti sejumlah petahana.


Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, jumlah petahana yang maju di pilkada tahun ini ada delapan orang. Baik bupati/wakil bupati atau wakil wali kota. Di antaranya Juliyatmono-Rober Chistanto (Karanganyar), Enthus Susmono-Umi Azizah (Kabupaten Tegal) dan Nursholeh (Wakil Wali Kota Tegal). (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar