Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Oknum Polisi Pengedar Sabu Ditangkap BNN Jateng

BNNP Jateng merilis ungkap kasus oknum polisi mengedarkan
sabu di wilayah Solo Raya, kemarin.
    Semarang-Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Wonosobo bukannya menjadi penegak hukum dan memberantas kejahatan, malah mengedarkan narkoba jenis sabu. Aparat BNN Provinsi Jawa Tengah akhirnya menangkap oknum polisi itu bersama seorang kurir sabu, saat turun dari bus di terminal Solo.

    Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan oknum polisi yang juga merangkap sebagai pengedar sabu itu berpangkat brigadir polisi berinisial DWS, dan bertugas di Polres Wonosobo. Selain DWS, petugas juga menangkap kurir berinisial HS dan mengamankan 500 gram sabu yang baru diambil dari Jakarta.

    Benny menjelaskan, sabu seberat 500 gram yang dibawa HS itu rencananya akan diserahkan kepada DWS untuk dipecah dalam bentuk paket kecil. Rencananya, sabu itu akan diedarkan ke wilayah Solo Raya.

    "Dan ini memang sudah dilakukan tiga kali, sehingga yang ketiga kali ini kita berhasil ungkap. Selama ini yang bersangkutan bekerja sama dengan lintas pulau, dari Riau atau Sumatera menggunakan kurir yang masuk ke sini. Dari sini dia menerima barang tersebut, dan setelah itu disebarkan di wilayah Solo Raya," kata Benny saat gelar perkara di kantornya, kemarin.

    Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Agung Prasetyoko menambahkan, tersangka DWS diketahui sudah 10 tahun menggunakan narkotika. Sebelum menjadi pengedar, oknum polisi itu merupakan pemakai narkoba.

        Agung menjelaskan, jajarannya akan melakukan pendalaman lebih lanjut apakah sabu dari DWS beredar ke anggota polisi lainnya atau tidak.

    "Saat ini yang bersangkutan sedang kita lakukan pendalaman, untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Apakah ini beredar terhadap anggota yang lain, atau cukup bersangkutan saja. Makanya, saya sampaikan ini perlu pengembangan lebih lanjut," ujar Agung. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar